Patroli Ramadhan Polsek Kepulauan Seribu Utara Larang Penggunaan Petasan

Jakarta – Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Didik Tri Maryanto bersama dengan anggota patroli melaksanakan giat patroli ramadhan di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Senin (27/03/2023).

Patroli Ramadhan merupakan giat patroli yang digelar oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Sasarannya yaitu petasan dan tawuran remaja.

BACA JUGA:  Peringati HUT Polda Metro Jaya ke-73, Polsek Kepulauan Seribu Utara Potong Tumpeng

Patroli yang dilaksanakan selama bulan ramadhan ini bertujuan menjaga sitkamtibmas wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu agar tetap aman dan kondusif. Disamping itu juga mencegah terjadinya pertikaian antar remaja atau tawuran yang kerap terjadi pada malam hari atau pagi hari setelah makan sahur.

“Dengan adanya giat patroli Ramadhan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.” Kata Iptu Didik dalam pelaksanaan giat patroli Ramadhan yang digelar pada malam hari.

BACA JUGA:  Pelayanan Dermaga Kedatangan Sudah Menjadi Rutinitas Polisi di Kepulauan Seribu

Petasan dan tawuran merupakan dua hal yang kerap muncul selama bulan puasa Ramadhan. Hal tersebut jelas sangat mengganggu kondusifitas dalam bermasyarakat. Penggunaan petasan sangat berbahaya karena merupakan bahan peledak yang berbahaya sehingga penggunaan petasan sangat dilarang.

Pos terkait