Pendekatan Humanis, Cara Polsek Kepulauan Seribu Utara Tertibkan Parkir Motor Liar

Jakarta – Petugas gabungan dari Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penertiban parkir motor yang menggunakan badan jalan di kawasan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jum’at (18/11/2022).

Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Pulau Kelapa melalui Hotline Polsek Kepulauan Seribu Utara.

“Hari ini kami bersama instansi terkait melakukan penertiban parkir motor yang mengganggu pengguna jalan, hal ini kami lakukan karena adanya keluhan dari masyarakat Pulau Kelapa yang merasa terganggu karena adanya pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di jalanan.” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik.

BACA JUGA:  Operasi Bersama Polsek Kepulauan Seribu, TNI, dan Satpol PP Amankan Dermaga di Pulau Kelapa dan Harapan

“Keluhan yang disampaikan warga melalui Hotline Polsek tersebut langsung kami respon setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara”, tambahnya.

Didik menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan peneguran dengan humanis terhadap pemilik motor yang parkir mengganggu jalan umum

“Kegiatan ini kami lakukan dengan cara yang humanis yaitu dengan menegur dan mengarahkan para pemilik motor yang menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir”, jelas Kapolsek.

BACA JUGA:  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

“Semoga dengan adanya penertiban dengan cara yang humanis ini para pemilik motor sadar bahwa apa yang dilakukannya salah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, sehingga jalan-jalan di Pulau Kelapa bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya”. tutup Didik.

Berdasarkan pantauan dilapangan, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 wib s.d. 11.00 wib dan berlangsung dengan aman.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Keharmonisan Pasca Pemilu 2024

Pos terkait