Pengamanan Dermaga Marina oleh Polres Kepulauan Seribu, 215 Penumpang Wajib Scan PeduliLindungi

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pengamanan Dermaga keberangkatan Marina Ancol. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kapal. Hari ini tercatat 215 penumpang kapal telah menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Selasa (01/11/2022).

Dalam pengamanan yang dilaksanakan, Ipda Gomgom selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu, mewajibkan penerapan prokes ketat bagi seluruh wisatawan yang akan menaiki kapal wajib menunjukkan hasil scan barcode PeduiLindungi.

BACA JUGA:  Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Gomgom mengajak para penumpang untuk selalu menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum usai. Selain itu, Gomgom juga menghimbau kepada seluruh penumpang kapal untuk selalu menaati prokes yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Scan barcode kami wajibkan untuk dilakukan bagi seluruh penumpang yang akan menaiki Kapal di Dermaga Marina Ancol ini,” ujar Gomgom.

BACA JUGA:  Polantas Smart' Hadirkan pelayanan SIM di Pemukiman Warga

“Pandemi belum usai, kita harus tetap menaati prokes dengan selalu menggunakan masker dimanapun akan beraktivitas “, tambahnya.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.” pungkasnya.

Tercatat sebanyak 215 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 3 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan internasional Seberat 277 Kg

Pos terkait